BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.
Seorang pria berinisial AF (26), warga setempat, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor.
Salah satu motor hasil curiannya, yakni Honda Scoopy milik Lasmar (60), berhasil ditemukan dan dikembalikan langsung oleh pihak kepolisian.
Penyerahan motor dilakukan secara langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono kepada korban di Mapolres Bondowoso, Jumat (16/5/2025).
Proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa memungut biaya sedikit pun dari korban.
“Terima kasih kepada Kepolisian, Pak Kapolres Bondowoso yang sudah menangkap maling motor saya dan kini motor saya sudah kembali,” ujar Lasmar dengan logat Madura khasnya.
Diketahui, motor milik Lasmar hilang sejak 10 Mei 2025 lalu.
Lasmar mengaku sempat pasrah setelah kehilangan sepeda motornya, namun tetap melapor ke pihak kepolisian dengan harapan bisa menemukan kembali kendaraan miliknya.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan bagian dari hasil Operasi Pekat yang digelar selama dua pekan terakhir.
“Selama Operasi Pekat, kami berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang tersangka,” jelas AKBP Harto.
Dia merinci, dari tujuh kasus yang diungkap, dua merupakan kasus pemerasan atau pemalakan, dua kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok tertentu, satu kasus penganiayaan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta satu kasus pencabulan.
Menurutnya, Operasi Pekat kali ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga Bondowoso.
Dengan penangkapan pelaku dan pengembalian barang bukti kepada korban, Polres Bondowoso berharap dapat terus meningkatkan rasa aman masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.