BONDOWOSO – Polres Bondowoso berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat.
Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya melibatkan pelaku yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menindak tegas berbagai tindak kejahatan.
“Dua dari kasus yang kami ungkap melibatkan pelaku masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tiga remaja.
Salah satunya berinisial AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan, yang merencanakan pencurian mobil milik orang tuanya sendiri.
Dalam aksinya, AN dibantu oleh AR (18) dan MZ (17).
Mobil Mitsubishi Pajero Sport hasil curian sempat dibawa ke wilayah Sukowono, Kabupaten Jember, untuk dimintakan tebusan Rp 10 juta kepada keluarga AN.
Namun, aksi ini terhenti setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso bergerak cepat dan menangkap para pelaku di Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja,” tegas Kapolres.
Kasus kedua adalah tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka berinisial AG (35), warga Kecamatan Pujer, secara tidak sengaja menembak seorang warga saat berburu musang di area persawahan Desa Sukodono, pada 12 Agustus 2025.
AG mengira cahaya yang terlihat dari rumpun bambu adalah pantulan mata musang.
Ia melepaskan dua kali tembakan dengan senapan angin, namun ternyata mengenai DS, warga setempat, hingga tewas akibat luka tembak di dada dan leher.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 41 butir amunisi.
“Kami akan tindak tegas setiap penyalahgunaan senjata yang membahayakan nyawa orang lain,” kata AKBP Harto.
Sementara itu, kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Pelaku berinisial HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, ditangkap setelah merampas dompet milik korban di jalan raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada 17 Agustus 2025.
Dari tangan HS, polisi menyita dompet berisi uang Rp 250 ribu, kwitansi penyetoran umroh senilai Rp70 juta, STNK, serta motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku pernah melakukan aksi serupa di dua lokasi lain sebelumnya.
Kapolres Bondowoso menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai aturan hukum,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)