Polda Jatim Razia Club Malam Jelang Tahun Baru, 2 Wanita Positif

Polisi memeriksa beberapa orang di klub malam. (Foto: Humas Polda Jatim)
Polisi memeriksa beberapa orang di klub malam. (Foto: Humas Polda Jatim)

Brichio.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim merazia beberapa tempat club malam pada Jumat, 29 Desember 2023, dini hari.

Razia tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jatim selama libur tahun baru 2024 mendatang.

Operasi ini dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono, didampingi Kasubdit I, II, III, serta 84 personel anggota gabungan Polda Jatim, diantaranya Ditresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes, Ditsamapta, dan POM DAM V/Brawijaya.

Tim operasi razia ini menyisir beberapa tempat club malam di wilayah setempat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas), terutama saat melaksanakan natal dan menyambut tahun baru 2024.

Mula-mula, petugas menyasar wilayah Jemursari dan melakukan pemeriksaan secara acak kepada beberapa orang yang berada didalam club tersebut.

“Ada 15 orang yang kami periksa. Hasilnya ditemukan 2 wanita inisial NJ dan DN dengan hasil positif (terindikasi penyalahgunaan narkoba – red),” ucap AKBP Harsono.

Masih di wilayah yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan di titik kedua dengan memeriksa 50 orang secara acak.

Beruntung pada titik kedua tersebut, sejumlah orang yang diperiksa menunjukkan hasil negatif atau tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menyalahgunakan narkoba,” pungkas AKBP Harsono.

(Penulis: Tim Redaksi)