PKB Jember Bongkar Mangkirnya Wabup Djoko di Paripurna: Bukan Tak Diundang, Tapi Tak Datang

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember menunjukkan surat undangan rapat paripurna untuk Kepala Daerah Kabupaten Jember, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember menunjukkan surat undangan rapat paripurna untuk Kepala Daerah Kabupaten Jember, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sikap Wakil Bupati Djoko Susanto yang kerap mangkir dalam rapat paripurna.

Berdasarkan catatan Fraksi PKB, dari 13 kali rapat paripurna yang digelar sepanjang tahun 2025, Wabup hanya hadir dua kali.

Sekretaris Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, mengatakan bahwa kritik yang mereka sampaikan dalam forum Pandangan Akhir (PA) adalah respons atas suara masyarakat yang mempertanyakan peran dan kontribusi Wabup.

“PA itu kami sampaikan dari aspirasi masyarakat. Karena di bawah, banyak yang bertanya terkait kehadiran Wabup di acara-acara resmi Kabupaten termasuk paripurna,” kata Nurhuda, Jumat (8/8/2025).

Nurhuda mengungkapkan, berdasarkan penelusuran Fraksi PKB, tidak benar jika Wabup tidak hadir karena tidak diundang.

Justru, dalam undangan resmi yang dikirim ke Bupati, nama Wabup juga tercantum sebagai pihak yang diharapkan hadir.

“Sejak Wabup menjabat, itu ternyata 11 kali tidak hadir dari 13 kali paripurna. Artinya hanya dua kali kehadirannya,” ujarnya.

“Kami mencoba menelusuri apa yang menyebabkan Wabup tidak hadir. Ternyata ketika kami melihat undangan, Beliau terundang dalam rapat paripurna,” sambungnya.

Nurhuda menilai rapat paripurna bukan sekadar forum seremonial, melainkan agenda strategis yang seharusnya tidak diabaikan oleh kepala daerah, termasuk Wakil Bupati.

“Bagi kami, agenda rapat paripurna merupakan acara penting. Di kegiatan itulah kita membuat policy (kebijakan) terkait hajat hidup masyarakat Jember,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran Wabup sangat dibutuhkan, terutama dalam merespons pandangan dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD yang menjadi bagian dari proses demokrasi dan pembangunan daerah.

“Kalau Wabup tidak hadir, siapa yang kemudian membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi semua masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ucapnya.

Dia juga menyinggung pernyataan Wabup yang menyebut dirinya tidak hadir karena tidak diundang.

Menurut Nurhuda, alasan itu tidak berdasar karena surat undangan untuk Bupati selalu mencantumkan kehadiran Wabup.

“Kemudian ada tanggapan kalau beliau tidak terundang. Ternyata, saat kami cek ulang di surat undangan beberapa kali terkait, ternyata Wabup terundang juga,” ungkapnya.

“Di undangan memang kepada Bupati. Namun di surat itu ada catatan siapa saja yang terundang, ada Wabup juga,” tegasnya.

Fraksi PKB, kata dia, tidak akan menyampaikan kritik tanpa dasar.

Semua pernyataan yang dilontarkan dalam forum resmi DPRD sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

“Kami menyampaikan kritik terhadap Wabup saat PA berdasarkan data. Kami tidak mungkin menyampaikan pandangan tanpa analisis data yang matang,” tuturnya.

“Kami menyampaikan hal tersebut juga berdasarkan harapan masyarakat yang berharap besar terhadap pemerintah di Jember. Namun, di acara penting saat memikirkan soal kebijakan untuk masyarakat, Wabup jarang hadir,” tambahnya.

Menurutnya, Wabup Djoko Susanto harus menunjukkan tanggung jawab terhadap tugasnya, termasuk aktif hadir dalam forum penting seperti pembentukan peraturan daerah (Perda), pembahasan APBD, hingga penyusunan P-APBD.

“Kami segera memberikan statement di PA karena ketidakhadiran Wabup ini sudah 11 kali dari 13 kali paripurna. Kami tidak mau, sampai akhir nanti, Wabup secara terus menerus tidak hadir,” tegasnya.

“Kami ingin Wabup Djoko berkontribusi dalam pembangunan. Termasuk dalam proses perumusan Perda, APBD dan pembentukan P-APBD,” tandas Nurhuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *