Pencuri dan Penadah Barang Elektronik di Probolinggo Diringkus Polisi

Konferensi pers ungkap kasus pencurian PlayStation dan Laptop, Rabu (16/10/2024). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers ungkap kasus pencurian PlayStation dan Laptop, Rabu (16/10/2024). (Foto: Istimewa)

KOTA PROBOLINGGO – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian 6 PlayStation (PS) dan sebuah laptop yang terjadi di sebuah rental PS di Kota Probolinggo.

Selain pelaku utama, dua penadah juga turut diamankan dalam operasi ini. Ketiga tersangka berasal dari Kabupaten Lumajang.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, mengungkapkan bahwa pelaku utama, HA (31), warga Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, awalnya berniat mencuri tabung gas LPG.

Namun, ketika melihat pintu rental PS terbuka, niatnya berubah.

“Setelah berhasil mencuri 1 laptop dan 6 PS, oleh pelaku 3 PS hasil curiannya itu dijual kepada penadah pertama, Rahman Ruliansyah, kemudian dijual lagi kepada penadah kedua, ZA,” jelas AKBP Oki, Rabu (16/10/2024).

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

Aksi HA terekam CCTV yang menunjukkan pelaku masuk melalui pintu belakang rental yang tidak terkunci.

Dalam aksinya, pelaku mengenakan jaket hitam dan celana pendek biru.

Setelah melacak keberadaan HA melalui rekaman CCTV, polisi segera menangkapnya.

“Langsung kami kembangkan dan menangkap 2 penadah di rumah masing-masing sehari setelah penangkapan pelaku,” tambah AKBP Oki.

Atas kejadian ini, korban MN (41) mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Polisi juga tengah mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *