JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat menanggapi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Desa Karangduren, Kecamatan Balung.
Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegas Gus Fawait, Senin (21/10/2025).
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui aplikasi Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018, Pemkab Jember langsung mengeluarkan sejumlah instruksi.
RSD Balung diperintahkan untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare di rumahnya.
Rumah sakit tersebut juga diwajibkan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember agar pendampingan medis dan psikologis dapat dilakukan secara terpadu.
Selain itu, Bupati memerintahkan Inspektorat Kabupaten Jember untuk menelusuri dugaan pengabaian laporan oleh Kepala Desa Karangduren, termasuk memeriksa kemungkinan adanya penyelesaian di luar prosedur hukum.
DP3AKB melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah melakukan asesmen awal dan mendampingi korban dalam proses visum psikiatri di RSD dr. Soebandi.
Pendampingan terus dilanjutkan dengan koordinasi bersama Polsek Balung terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Gus Fawait menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintahan desa agar lebih sigap dan berpihak pada korban dalam menangani kekerasan seksual.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” ujar Bupati Jember itu.
Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan penuh.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












