Pemkab Jember Perluas Fasilitas Cetak KTP-el dan KIA ke Seluruh Kecamatan

Bupati Jember meninjau layanan KTP-el. (Foto: Dok/Disdukcapil Jember - ZONA INDONESIA)
Bupati Jember meninjau layanan KTP-el. (Foto: Dok/Dispendukcapil Jember - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah strategis dalam pemerataan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Seluruh kecamatan di wilayah ini akan dilengkapi fasilitas pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini diharapkan mampu mengurai antrean panjang dan keluhan warga yang selama ini terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur, yakni mencapai 2,6 juta jiwa.

Jumlah ini menjadi potensi sekaligus tantangan dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan.

“Salah satu kendala yang sampai dengan saat ini masih dirasakan oleh masyarakat adalah kebutuhan untuk mengajukan KTP elektronik. Sesuai regulasi, kewenangan untuk pengadaan atau mencetak blanko KTP elektronik berada di pemerintah pusat, sementara kabupaten hanya menerima hibah atau kiriman,” ujarnya.

Kebutuhan Tinggi, Pasokan Terbatas

Dalam tiga bulan terakhir, Dispendukcapil Jember menerima kiriman blanko KTP-el sekitar 4.000 keping setiap dua hingga tiga minggu.

Jumlah tersebut sangat jauh dari kebutuhan masyarakat yang mencapai 66.000 keping.

Kebutuhan ini mencakup pembuatan KTP pemula, pergantian KTP rusak atau hilang, serta pembaruan data.

“Kalau setiap dua sampai tiga minggu sekali kita hanya mendapat 4.000 blanko, tentu kebutuhan 66.000 tidak akan pernah terkejar,” jelas Bambang.

Keterbatasan ini memicu penumpukan pemohon di kantor Disdukcapil Jember.

Masyarakat dari berbagai wilayah lebih memilih datang ke pusat dibandingkan ke delapan kecamatan yang sudah memiliki alat cetak, karena ketersediaan blanko di tingkat kecamatan sering menipis.

Dukungan Anggaran

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jember melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalokasikan dana pengadaan sarana prasarana pencetakan KTP-el dan KIA di seluruh kecamatan.

Sebelumnya, fasilitas ini hanya tersedia di delapan kecamatan: Tanggul, Kencong, Wuluhan, Rambipuji, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

“Alhamdulillah, pada akhir tahun ini kami mendapat dukungan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana pencetakan KTP elektronik dan KIA di semua kecamatan,” kata Bambang.

Selain itu, Pemkab juga menambah dua orang pegawai Disdukcapil untuk setiap kecamatan guna memperkuat pelayanan.

Skema ini akan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan di wilayah masing-masing tanpa harus datang ke kantor kabupaten.

Tambahan 68 Ribu Blanko

Langkah lain yang diambil adalah memberikan hibah anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengadaan blanko.

Dari hibah ini, Kabupaten Jember akan memperoleh 68.000 keping blanko KTP-el tambahan.

“Pemerintah daerah dapat menghibahkan anggaran ke Kemendagri. Setelah uang kita hibahkan, pusat melalui Dirjen Dukcapil akan memproses dan mengirim blanko ke Jember. Ada 68 ribu keping yang akan kami proses di akhir tahun ini,” ujar Bambang.

Tambahan ini akan melengkapi pasokan reguler yang diterima secara berkala dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan backlog pelayanan KTP-el bisa segera ditangani.

Layanan Gratis!

Pemkab Jember juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

Untuk masyarakat yang belum dapat dicetak KTP-el karena keterbatasan blanko, Disdukcapil menerbitkan Biodata WNI yang dilengkapi tanda tangan dan barcode resmi sebagai dokumen pengganti sementara.

“Begitu ada masyarakat yang mengajukan permohonan KTP elektronik, baik pemula, hilang, rusak, atau ganti data, langsung kami berikan Biodata WNI. Selain itu kami bantu proses Identitas Kependudukan Digital (IKD),” terang Bambang.

IKD bisa diurus langsung di kantor Dispendukcapil, kecamatan yang memiliki alat cetak, mal pelayanan publik di Jalan Gajah Mada, atau saat kegiatan pelayanan jemput bola.

Menuju Pelayanan Cepat

Dengan perluasan fasilitas pencetakan hingga ke tingkat kecamatan, penambahan pegawai, serta dukungan anggaran blanko, Pemkab Jember menargetkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dekat, dan transparan.

Bambang menegaskan, jika distribusi blanko dari pusat berjalan lancar, maka keluhan masyarakat terkait keterlambatan pencetakan KTP-el dapat diminimalkan secara signifikan.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *