SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mencegat truk pengangkut sepeda motor diduga hasil pencurian asal Denpasar, Bali, di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jumat (30/1/2026) malam.
Pengungkapan tersebut berawal dari koordinasi lintas wilayah antara Polresta Denpasar, Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo. Berdasarkan pelacakan Global Positioning System (GPS), sepeda motor Honda Beat Street New tahun 2025 bernopol DK-4335-AFH yang dilaporkan hilang di Denpasar Selatan terdeteksi bergerak keluar Pulau Bali menuju arah Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menyebutkan, tim di lapangan sempat tidak menemukan motor tersebut melintas secara kasatmata di jalan raya.
Hasil pemantauan lanjutan menunjukkan sinyal GPS berada di dalam sebuah truk yang melaju ke arah barat.
“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap truk yang dicurigai. Saat truk tersebut berhenti diwilayah Arjasa untuk menurunkan motor, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Agung, Sabtu (31/1/2026).
Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan sopir truk berinisial AS (47) asal Malang dan seorang penerima motor berinisial SA (28), warga Kecamatan Arjasa, Situbondo.
Dari pemeriksaan awal, sopir mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial D untuk mengirim sepeda motor dari Bali ke Situbondo dengan imbalan uang.
Kasat Reskrim menjelaskan, pengiriman sepeda motor menggunakan truk diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan dan jalur darat.
Dari pengakuan sopir, pengiriman kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, ia mengaku pernah mengantarkan enam unit sepeda motor ke wilayah Arjasa.
“Sopir truk mengaku menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta untuk jasa pengantaran kali ini. Saat ini, baik awak truk maupun terduga penerima barang beserta unit motor curian tersebut telah kami amankan,” kata Agung.
Saat ini, penyidik Polres Situbondo berkoordinasi dengan penyidik Polsek Denpasar Selatan untuk penyerahan terduga pelaku dan barang bukti guna pengembangan perkara dan proses penyidikan lanjutan.
“Saat ini penyidik sedang berkoordinasi untuk menyerahkan para terduga pelaku dan barang bukti kepada penyidik Polsek Denpasar Selatan guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agung.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












