Brichio.com, JEMBER – Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Jember mengalami gangguan atau eror belum lama ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jember, Anang Dwi Resdianto, menguraikan kronologisnya pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dia mengungkapkan, LPSE Kabupaten Jember telah mengalami gangguan sistem minor sejak 29 September 2023 lalu, dengan terindikasi serangan web IP dari luar negeri.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk memilihkan LPSE, termasuk penanganan yang dilaksanakan secara internal dengan pemblokiran sejumlah alamat IP.
Anang juga telah melakukan pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5 pada September 2023.
“Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri. Pada 12 Oktober lalu, aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5,” ungkapnya.
Namun, setelah dilakukan update, Anang masih mendapatkan beberapa laporan gangguan, terutama dari versi BPK, yakni terdapat eror pada pembuatan paket baru.
Lalu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan eror via LPSE support kepada LKPP.
“Tidak hanya itu, pada posisi penyedia juga terdapat eror pada upload dokumen penawaran apendo,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa LPSE Kabupaten Jember tidak berdiri sendiri, namun merupakan pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta.
“Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat,” bebernya.
Tak selesai di situ, Nanang juga menyampaikan surat untuk Kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP, perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten Jember sebagaimana Surat Nomor 050/048/1.24/2023 Tanggal 23 Oktober 2023, dan langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP Senin Sore (23/10/2023) sampai Selasa dini hari (24/10/2023).
“Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” pungkasnya.