KABUPATEN MADIUN – Kasus pengeroyokan yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial akhirnya diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban berinisial AIS bersama temannya JR tengah berhenti di depan toko untuk membeli bensin dan rokok.
Namun, tiba-tiba keduanya didekati oleh rombongan pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.
“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” kata AKBP Rofik, Kamis (15/5/2025).
Hasil penyelidikan Polres Madiun menetapkan lima orang sebagai tersangka dari total 14 orang yang diperiksa.
Dari lima tersangka tersebut, seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
Mereka adalah ABZ (16), MAB (17), dan MYP (17) asal Kabupaten Ngawi serta FZE (16) dan AK (15) asal Kota Madiun.
“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” terang Kapolres Madiun.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” jelas AKBP Rofik.
Selama proses pemeriksaan, para tersangka juga didampingi orang tua atau wali serta petugas dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
Kapolres Madiun menegaskan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan pertikaian antar perguruan pencak silat seperti yang banyak beredar di masyarakat.
“Kami tegaskan di sini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” ungkapnya.
Diketahui, komunitas All PemudaHijrah023 terdiri dari anggota yang berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang.
Mereka berkumpul di Madiun untuk sebuah pertemuan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Menutup pernyataannya, Kapolres Madiun mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya, terutama pada malam hari,” pungkas AKBP Rofik.