Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal Meski WFH Tiap Jumat

Pelayanan keimigrasian tetap berjalan meski WFH tiap Jumat diberlakukan. (Foto: Dok/Humas Imigrasi Jember)
Pelayanan keimigrasian tetap berjalan meski WFH tiap Jumat diberlakukan. (Foto: Dok/Humas Imigrasi Jember)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian dukungan manajemen dan administratif.

Kebijakan yang mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026) ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap penghematan energi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Meski sebagian pegawai bekerja secara remote, Hendarsam menjamin bahwa fungsi pelayanan publik tidak akan mengalami kendala atau pengurangan jam operasional.

Pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti petugas pelayanan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan di bandara dan pelabuhan, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau lapangan sebagaimana mestinya.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam.

Untuk menjaga produktivitas selama masa WFH, Ditjen Imigrasi menerapkan pengawasan ketat di mana setiap atasan langsung wajib memantau hasil kerja harian pegawai.

Hendarsam juga menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor di daerah untuk terjun langsung memastikan standar pelayanan tetap terjaga dengan cepat dan transparan.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *