Komplotan Pencuri Motor di Surabaya Tertangkap Polisi: Ada yang Nyamar Jadi Pengamen

Komplotan tersangka pencurian motor di Surabaya. (Foto: Humas Polda Jatim)
Komplotan tersangka pencurian motor di Surabaya. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA – Polisi berhasil mengungkap komplotan pencuri motor yang beraksi di permukiman elite Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya.

Dua pelaku yang merupakan residivis, AS dan MS, ditangkap setelah aksinya meresahkan warga.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai anak jalanan atau pengamen untuk menyusuri permukiman sebelum melancarkan aksinya.

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3/2025).

Tersangka MS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo, sementara AS lebih dulu diamankan oleh Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di Surabaya.

“TKP-nya ada enam lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” jelas Kompol Haryoko.

Aksi pencurian ini dilakukan berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang ditemui secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *