Kode Etik Redaksi & Perusahaan

KODE ETIK REDAKSI & PERUSAHAAN
ZONA INDONESIA –
Always Be True

Dokumen Kode Etik dan Perilaku ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh unsur ZONA INDONESIA dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan pengelolaan perusahaan pers secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Dokumen ini disusun untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin pemisahan yang tegas antara kerja redaksi dan kepentingan bisnis.


KODE PERILAKU REDAKSI

Prinsip Dasar

  1. Redaksi ZONA INDONESIA bekerja berdasarkan kepentingan publik, akurasi informasi, dan proses verifikasi.
  2. Setiap produk jurnalistik merupakan tanggung jawab redaksi.
  3. Redaksi menjunjung independensi dan terbebas dari tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan lain di luar kepentingan publik.

Etika Kerja Jurnalistik

  1. Wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dengan berpegang pada fakta dan verifikasi yang memadai.
  2. Wartawan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pihak tertentu.
  3. Wartawan menjaga sikap dan perilaku dalam proses peliputan, wawancara, dan penulisan berita.

Independensi dan Benturan Kepentingan

  1. Wartawan dan redaksi wajib menghindari benturan kepentingan dalam setiap peliputan dan penulisan berita.
  2. Setiap potensi konflik kepentingan disampaikan kepada redaksi.
  3. Wartawan tidak meliput atau menulis peristiwa yang berkaitan langsung dengan kepentingan pribadi atau keluarga.

Verifikasi, Hak Jawab, dan Koreksi

  1. Setiap berita diproduksi melalui proses cek dan ricek.
  2. Pihak yang dirugikan akibat pemberitaan diberikan ruang hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
  3. Kekeliruan pemberitaan diralat secara terbuka dan bertanggung jawab.

Perlindungan Narasumber dan Korban

  1. Redaksi melindungi identitas narasumber tertentu sesuai dengan kepentingan publik.
  2. Identitas korban kejahatan susila dan anak dilindungi.
  3. Redaksi tidak memublikasikan informasi yang dapat memperburuk kondisi korban.

Etika Media Sosial Wartawan

  1. Wartawan bertanggung jawab atas aktivitas media sosial yang berkaitan dengan profesinya.
  2. Pendapat pribadi tidak disampaikan seolah-olah mewakili sikap redaksi.
  3. Wartawan menjaga unggahan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap ZONA INDONESIA.

KODE PERILAKU PERUSAHAAN

Prinsip Umum

  1. ZONA INDONESIA menjalankan usaha pers secara jujur, berintegritas, dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
  2. Perusahaan menjaga pemisahan yang tegas antara kepentingan redaksi dan kepentingan bisnis.
  3. Perusahaan mengutamakan keberlanjutan usaha tanpa mengorbankan independensi redaksi.

Pemisahan Redaksi dan Bisnis

  1. Redaksi menjalankan kerja jurnalistik secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan bisnis, iklan, atau kerja sama apa pun.
  2. Wartawan dan jajaran redaksi tidak menjanjikan, mengaitkan, atau menukar pemberitaan dengan kepentingan iklan, kerja sama, atau keuntungan bisnis lainnya.
  3. Dalam kondisi tertentu, personel yang memperoleh mandat perusahaan untuk urusan administrasi atau kerja sama wajib memisahkan peran tersebut dari tugas jurnalistik.
  4. Setiap bentuk kerja sama bisnis, advertorial, atau konten berbayar disajikan secara transparan dan diberi penanda yang jelas.
  5. Redaksi berhak menolak atau menghentikan pemberitaan yang berpotensi melanggar independensi dan integritas jurnalistik.

Etika Kerja Sama dan Iklan

  1. Kerja sama bisnis dilakukan secara profesional dan transparan.
  2. Perusahaan tidak menjanjikan pemberitaan sebagai bagian dari kerja sama.
  3. Iklan dan konten berbayar tidak disamarkan sebagai produk jurnalistik.

Perilaku Karyawan dan Manajemen

  1. Seluruh karyawan menjaga perilaku yang berdampak pada reputasi ZONA INDONESIA.
  2. Atribut, identitas, dan nama ZONA INDONESIA digunakan hanya untuk kepentingan perusahaan.
  3. Informasi internal perusahaan dijaga kerahasiaannya.
  4. Setiap potensi benturan kepentingan wajib dihindari.

Etika Media Sosial Karyawan

  1. Aktivitas media sosial karyawan dilakukan secara bertanggung jawab.
  2. Pendapat pribadi tidak disampaikan seolah-olah mewakili sikap perusahaan atau redaksi.
  3. Informasi internal perusahaan tidak disebarluaskan tanpa izin.

Penutup

Kode Etik dan Perilaku ZONA INDONESIA ini berlaku bagi seluruh unsur redaksi, manajemen, dan karyawan.

Dokumen ini dibaca bersama dengan Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.