Brichio.com, JEMBER – Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengajak seluruh masyarakat di wilayah setempat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang belakangan ini marak beredar.
Nurhidayat meminta masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak terkait apabila ditemukan adanya aktivitas penggunaan narkoba, baik Pil Koplo, Ganja, dan lainnya.
“Kalau ada, segera laporkan. Itu tidak melanggar hukum. Nanti kalau dilaporkan, pengguna narkoba akan direhabilitasi. Tidak dihukum,” ucap Nurhidayat dalam press konference ungkap kasus narkoba di Mapolres Jember, Jumat (10/11/2023).
Imbauan tersebut menyusul mengingat Kabupaten Jember darurat narkoba sejak beberapa waktu terakhir ini, bahkan pernah terungkap kasus puluhan kilo hingga ratusan Pil Koplo yang berhasil digagalkan polisi.
“Teman-teman media juga mohon bantuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Soalnya masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan jenis-jenis narkoba, misalkan pohon ganja ini,” ujar Nurhidayat.
Di sisi lain, Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang turut hadir dalam press konference juga mengatakan hal yang senada dengan Kapolres Jember.
Sebagai kepala daerah, Hendy berjanji bakal memprioritaskan pencegahan narkoba di Kota Tembakau ini dengan mengerahkan seluruh kekuatan pada jajarannya.
“Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Kami bersama OPD hingga tingkat paling bawah akan mensosialisasikan ini ke warga,” ungkap Hendy.
Dia juga telah bergerak menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk daerah perusahaan perkebunan (PDP) untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Jadi, ayo kita bergerak bersama-sama. Kita tidak bisa bergerak sendiri, masyarakat juga harus mendukung. Soalnya sudah banyak yang kecanduan narkoba ini,” pungkas Hendy.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto