BANGKALAN – Kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, memasuki puncaknya pada Sabtu (5/4/2025).
Menghadapi situasi tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, bersama Wakapolres, para pejabat utama (PJU), dan Tim Urai Polres Bangkalan turun langsung ke lapangan untuk mengurai kemacetan.
Jalan Raya Tanah Merah menjadi salah satu titik rawan macet saat arus balik, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan Pasar Tanah Merah.
Keberadaan pasar ini diapit oleh tiga simpang tiga (pertigaan), menjadikan titik tersebut sebagai jalur utama dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, bahkan melebihi titik-titik lainnya seperti Jalan Raya Blega, Pasar Patemon, Pasar Galis, dan Pasar Tanjungbumi.
“Mulai hari ini sudah tampak puncak arus balik yang kami prediksi akan berlangsung hingga momen Lebaran Ketupat,” ujar AKBP Hendro di sela-sela pemantauan arus lalu lintas.
Meski cuaca panas menyengat, jajaran kepolisian tetap sigap berjibaku di lapangan.
Berbagai langkah dilakukan untuk mengatasi kemacetan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, rekayasa contra flow, hingga pengalihan jalur.
Tujuannya agar kendaraan dari dua arah tetap dapat melaju dengan lancar dan tidak terjadi penumpukan panjang.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Kapolres Bangkalan juga menyempatkan diri menyapa para pengguna jalan.
Ia memberikan imbauan secara langsung agar para pengendara tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.
“Utamanya, kami memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan manfaatkan Pos Pengamanan Tanah Merah untuk beristirahat apabila dirasa melelahkan dalam perjalanan,” tuturnya.
Langkah cepat dan kehadiran langsung Kapolres dan jajaran ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan perjalanan arus balik pascalebaran.
Polisi juga memastikan akan terus siaga hingga arus lalu lintas kembali normal.