Kakak Beradik Spesialis Curanmor di Swalayan Probolinggo Dibekuk Polisi

Kasatreskrim Polres Probolinggo memberikan keterangan resmi terkait kasus Curanmor, Selasa (13/5/2025). (Foto: Humas Polres)
Kasatreskrim Polres Probolinggo memberikan keterangan resmi terkait kasus Curanmor, Selasa (13/5/2025). (Foto: Humas Polres)

PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di swalayan Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dua tersangka yang merupakan kakak beradik diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Tersangka berinisial MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, MS diketahui sedang mengenakan peci hitam, kaus merah tua, dan bersarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Mifathul Huda (24), seorang mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

“Korban berbelanja di sebuah swalayan di Desa Kebonagung pada malam hari tanggal 29 Maret 2025. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi N 6437 MQ di depan swalayan dalam kondisi terkunci setir, kemudian masuk ke dalam,” kata AKP Putra, Selasa (13/5/2025).

Namun hanya berselang dua menit, saat korban keluar dari swalayan, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa motor tersebut dicuri oleh dua orang pelaku.

Bermodalkan bukti dari rekaman CCTV tersebut, polisi lebih dulu menangkap pelaku pertama yang merupakan kakak kandung MS, yaitu Abdul Aziz. Ia diamankan pada 26 April 2025.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” terang AKP Putra.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum seperti swalayan atau pusat perbelanjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *