KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang bersama jajaran TNI-Polri dan elemen masyarakat menggelar Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan ini digelar di halaman Balai Kota Malang pada Jumat (23/5/2025), dan diikuti sekitar 400 personel gabungan dari berbagai unsur.
Apel pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, serta Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Polresta Malang Kota sebagai upaya preemtif dan preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, serta memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat.
“Keamanan Kota Malang bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tegas Wali Kota Wahyu Hidayat dalam amanatnya.
Dia menyebutkan, Polresta Malang Kota baru-baru ini berhasil mengungkap delapan kasus premanisme dengan total 24 tersangka.
Hal ini menjadi bukti bahwa aparat terus bekerja menjaga keamanan kota.
Wali Kota Wahyu juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar secara resmi agar berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah dan menjaga ketertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah bersama TNI-Polri akan terus mengidentifikasi titik-titik rawan dan mengintensifkan patroli sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Puncak apel ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama, sebagai simbol persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menolak premanisme dan ormas bermasalah.
Dalam momen itu, Forkopimda Plus Kota Malang menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, serta pelanggaran hukum yang mengancam nilai gotong royong dan harmoni sosial.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Malang. Tidak ada toleransi bagi premanisme ataupun ormas yang melanggar hukum,” tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Seluruh unsur Forkopimda Plus pun sepakat menjadikan Kota Malang sebagai kota yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Dengan semangat kolaborasi, apel deklarasi ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman serta membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan.