MOJOKERTO – Satu per satu pelaku pengeroyokan terhadap dua pegawai PLN di Mojokerto berhasil diringkus polisi.
Terbaru, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap AT (27), pelaku terakhir yang sempat buron usai terlibat dalam aksi brutal tersebut.
AT ditangkap di Dusun Kedungmaling, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu pagi (4/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dia merupakan satu dari empat pelaku yang menyerang dua pegawai PLN, Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39), di depan sebuah warung nasi di Dusun Kedungmaling.
“Kejadiannya dikeroyok empat pelaku saat akan sarapan di warung nasi tersebut,” ujar KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5/2025).
Insiden pengeroyokan terjadi saat kedua pegawai PLN tersebut baru saja menyelesaikan penanganan gangguan listrik.
Tanpa alasan yang jelas, mereka diserang menggunakan batu dan kayu oleh kelompok preman kampung yang terdiri dari AT, BP (24), RK (38), dan Mik.
Akibat serangan itu, Akhsin mengalami luka di bagian kepala, sementara Aris menderita luka lebam di tangan dan punggung.
“Para pelaku mengira korban yang menyerempet sepeda motor BP. Mereka merasa tidak dihargai sebagai warga setempat, terjadilah pengeroyokan,” ungkap Iptu Suparno.
Dua pelaku lain, BP dan RK, sudah lebih dulu diamankan polisi.
BP ditangkap pada Selasa (28/11/2024) dini hari, sementara RK diringkus di depan sebuah musala pada Jumat (29/3/2025) malam.
Satu pelaku lain, Mik, masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan AT, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kaus milik tersangka, dua batu cor, sebatang kayu, serta dua helm proyek milik korban.
“Pelaku AT kami tangkap 4 Mei kemarin karena setelah kejadian langsung melarikan diri,” terang Iptu Suparno.
AT kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
“Kami imbau masyarakat apabila menemukan preman yang melakukan pemalakan, segera hubungi kami lewat Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tandas Iptu Suparno.