JEMBER – Bupati Jember Gus Fawait menyatakan tahun 2026 sebagai momentum percepatan pembangunan Kabupaten Jember saat refleksi satu tahun kepemimpinannya, dengan menegaskan bahwa dinamika politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan fase pembuktian resmi dimulai.
Dalam forum refleksi tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa dinamika politik selama setahun terakhir merupakan bagian dari demokrasi.
Namun ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Dinamika itu biasa dalam demokrasi. Yang tidak boleh terganggu adalah pelayanan kepada rakyat,” ujarnya.
Ia memilih fokus bekerja sejak awal masa jabatan dan tidak larut dalam polemik politik. Stabilitas birokrasi serta kesinambungan pelayanan, menurutnya, menjadi fondasi pemerintahan daerah.
Gus Fawait menyebut tahun 2025 sebagai fase adaptasi dan konsolidasi.
Pada masa transisi itu, ia tidak melakukan perombakan besar-besaran birokrasi dan memberi kesempatan seluruh kepala OPD membuktikan kinerja.
Memasuki 2026, ia memastikan arah kebijakan berubah ke tahap percepatan.
“Kalau 2025 adalah pemanasan, maka 2026 adalah tahun pembuktian. Kita harus berlari, bukan lagi berjalan,” tegasnya.
Ia mengarahkan percepatan pada sektor investasi, penyempurnaan regulasi tata ruang, serta penguatan Mall Pelayanan Publik di sejumlah wilayah.
Aktivasi kembali Bandara Jember juga ia posisikan sebagai langkah strategis untuk membuka konektivitas dan menarik investor, dengan target membuka lapangan kerja serta mengurai kemiskinan.
Selain itu, ia mendorong sinergi dengan DPRD dan seluruh elemen politik daerah.
Perbedaan pandangan ia nilai sebagai fungsi kontrol dalam demokrasi, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup refleksi, Gus Fawait menyampaikan pesan personal tentang komitmennya mengabdi di tanah kelahiran.
“Saya ini anak desa. Saya meninggalkan banyak hal untuk mengabdi di tanah kelahiran. Amanah ini harus dijaga dengan kerja nyata,” ucapnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












