Opini  

Dampak Penghapusan Tenaga Honorer di Jember Terhadap Tingkat Pengangguran dan Upaya Pemberantasan Kemiskinan

Bupati Jember, Hendy Siswanto, foto bersama ratusan guru penerima SK P3K di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (6/7/2023). (Foto: Diskominfo Jember for Brichio.com)
Bupati Jember, Hendy Siswanto, foto bersama ratusan guru penerima SK P3K di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (6/7/2023). (Foto: Diskominfo Jember for Brichio.com)

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023, termasuk di Kabupaten Jember.

Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran akan bertambahnya jumlah pengangguran, yang dapat berkontribusi pada naiknya tingkat kemiskinan.

Tulisan ini akan membahas dampak dari kebijakan tersebut khususnya di Kabupaten Jember, serta menjelaskan pentingnya mencari solusi yang seimbang untuk meminimalkan dampak negatif pada masyarakat.

Tenaga honorer memainkan peran penting dalam menjalankan berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Mereka biasanya tidak memiliki status pegawai negeri sipil, tetapi melalui beragam program kerja sama dengan pemerintah.

Namun, dengan keputusan penghapusan tenaga honorer yang diusulkan, banyak orang khawatir akan terjadi peningkatan pengangguran, yang berpotensi merusak visi dan misi Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam hal pemberantasan kemiskinan.

Dampak Penghapusan Tenaga Honorer

Penghapusan tenaga honorer di wilayah setempat tentu berpotensi menimbulkan banyak dampak.

Salah satu dampak terburuknya, akan ada lonjakan jumlah pengangguran di daerah setempat.

Tenaga honorer yang kehilangan pekerjaannya akan mencari kesempatan kerja baru secara kompetitif di pasar tenaga kerja yang sudah sempit.

Hal ini akan semakin menyulitkan mereka yang mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengalaman yang cukup untuk bersaing.

Selain itu, industri dan sektor yang telah mengandalkan tenaga honorer untuk menjalankan operasionalnya mungkin akan terpengaruh.

Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, yang menggantungkan diri pada tenaga honorer untuk memenuhi kekurangan personel.

Tanpa adanya alternatif yang memadai, kualitas pelayanan publik dapat terancam.

Solusi dan Upaya Pemberantasan Kemiskinan

Untuk mengatasi dampak negatif dari penghapusan tenaga honorer, pemerintah Kabupaten Jember perlu mengambil langkah-langkah strategis.

Diantaranya, perlu ada peningkatan peluang kerja melalui pembukaan lapangan pekerjaan baru.

Dalam hal ini, pemerintah lokal dapat mendorong investasi sektor swasta dan menyediakan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain itu, program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada juga perlu ditingkatkan.

Bupati Hendy harus terus berkomitmen dalam memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang terdampak, seperti pengangguran hasil penghapusan tenaga honorer.

Program-program pemberdayaan ekonomi dapat membantu mereka mengembangkan usaha mandiri atau memberikan kesempatan kerja melalui program padat karya.

Kesimpulan

Penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Jember pada November 2023 berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Tingkat pengangguran dapat meningkat dan pemberantasan kemiskinan menjadi lebih sulit dicapai.

Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang seimbang, termasuk peningkatan lapangan pekerjaan dan program penanggulangan kemiskinan yang efektif.

Pemerintah dan pihak terkait harus bekerja sama untuk menghadapi tantangan ini, agar visi kemajuan dan pemberantasan kemiskinan di Jember tetap tercapai.

Sikap Bupati Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer ini dengan tetap mempertahankan mereka sampai ada regulasi yang mengatur dari pemerintah pusat.

Bupati juga menegaskan, keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember masih sangat dibutuhkan.

Meskipun status mereka masih belum ada kepastian, Hendy tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan membiarkan mereka bertugas sebagaimana biasanya.

“Kalau tenaga honorer dikeluarkan, kemiskinan jelas akan semakin naik di Jember ini,” ucap Hendy usai acara penyerahan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK P3K) di Pendapa Wahyawibawagraha pada Kamis, 7 Juli 2023.

Penulis: Zainul Hasan