Bupati Situbondo Tinjau Korban Banjir di Pesisir Besuki dan Salurkan Ratusan Sembako

Mas Rio mengunjungi korban terdampak banjir di Desa Pesisir, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Mas Rio mengunjungi korban terdampak banjir di Desa Pesisir, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO — Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Pesisir Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu (25/1/2026).

Hal tersebut untuk memastikan kondisi warga serta meninjau langsung dampak bencana banjir di wilayah tersebut.

Kunjungan dilakukan di kawasan pesisir Besuki yang sebelumnya terdampak banjir. 

Di lokasi, Bupati Situbondo berdialog dengan warga yang rumahnya terendam air serta menyerahkan bantuan logistik darurat kepada masyarakat terdampak.

“Kami ingin memastikan warga aman, kebutuhan dasar terpenuhi, dan penanganan berjalan cepat di lapangan,” ujar Mas Rio, sapaan akrab Bupati Situbondo.

Ia juga menyampaikan kehadiran pemerintah daerah dalam masa tanggap darurat. 

“Pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat terutama di masa tanggap darurat ini,” tegasnya.

Warga setempat menyebut banjir mengganggu aktivitas dan mata pencaharian. 

Banjir sebelumnya terjadi pada Rabu (21/1/2026) dan sempat menggenangi rumah warga.

“Air masuk ke rumah sampai setinggi lutut. Kami berharap ada penanganan cepat supaya kalau hujan besar lagi tidak terulang,” kata Hasan, warga Desa Pesisir, Besuki.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Bupati Situbondo Nomor 100.3.3.2/337/431.013/2025. 

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa berdasarkan laporan kaji cepat, perkembangan kedaruratan hidrometeorologi menunjukkan masih terjadinya bencana di beberapa wilayah yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

Keputusan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana.

Bupati Situbondo juga menyampaikan ajakan kewaspadaan kepada masyarakat. 

“Kami mohon warga tetap waspada, mengikuti arahan petugas, dan bersama-sama menghadapi situasi ini sampai kondisi benar-benar pulih,” katanya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *