Brichio.com, JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, melalui Dinas kesehatan segera membangun rehabilitasi pecandu narkoba di wilayah setempat.
Dia menggandeng RSD dr Soebandi, Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP), dan stakeholder terkait untuk membuat rehabilitasi tersebut.
Hal itu dilakukan mengingat belakangan ini masyarakat yang ada di Kabupaten Jember banyak yang telah kecanduan narkoba dari beragam jenis.
Bahkan baru-baru ini, Tim Resmob Satreskoba berhasil meringkus dua pemuda di lereng gunung Argopuro, masuk Kecamatan Sumberbaru, lantaran budidaya pohon ganja.
“Kami sadar masyarakat di Jember ini cukup banyak yang mulai kecanduan narkoba. Itu sudah kami lakukan rehabilitasi (pada pecandu narkoba – red),” ungkap Bupati Hendy.
Selain bekerja sama dengan banyak pihak, Hendy juga bakal membentuk badan anti narkoba melalui regulasi pembentukan undang-undang narkotika di DPRD Jember.
Dia berharap, insiden penangkapan dua pemuda penanam pohon ganja dapat menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk segera merampungkan undang-undang narkotika.
“Ayo! Kita bersama-sama perangi narkoba ini. Kalau ada tetangga yang kecanduan narkoba, jangan takut laporkan ke kami. Kalau laporan, pecandu akan direhabilitasi, tidak dipenjara,” pungkas Hendy.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini Kabupaten Jember disebut-sebut darurat narkoba lantaran banyaknya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jember.
Narkoba yang berhasil diungkap dari berbagai jenis, mulai sabu-sabu, Pil Koplo, ganja, dan lainnya.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto