Brichio.com, JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meraih penghargaan meritokrasi pada Kamis, 7 Desember 2023, di Hotel JW Marriot Yogyakarta.
Meritokrasi merupakan sistem politik yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kekayaan atau latar belakang sosial.
Penilaian sistem meritokrasi merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menjelaskan bahwa sistem meritokasi adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, dan umur.
Untuk mendapatkan penghargaan itu, ada 8 aspek yang harus dipenuhi yang terurai ke dalam 36 indikator, yaitu perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi ASN.
Dalam hal ini, yang dinilai oleh tim terpadu melibatkan diantaranya KASN, Kementerian PANRB, BKN, dan LAN.
Bupati Hendy mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud nyata kerja keras selama dirinya memimpin, terutama Kepala BKPSDM, Sukowinarno, beserta jajarannya.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa ASN di Jember semakin berjaya, sebab mereka menjalankan tupoksi secara tepat dan melayani masyarakat dengan baik. Dengan adanya penghargaan tersebut, ke depan kami akan terus menjaga birokrasi ASN yang unggul dan berakhlak,” ucap Hendy.
Sementara, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, mengatakan penghargaan itu merupakan apresiasi dan juga bukti atas pelaksanaan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN pada penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik, serta kode perilaku ASN di instansi pemerintah.
“Penghargaan ini juga memiliki makna lain, yaitu menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah baik dalam menerapkan sistem meritokrasi pada manajemen ASN,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi