BPJS Kesehatan Catat 278 Juta Peserta dan 673 Juta Kunjungan, Layanan JKN Kini Menjangkau Hingga Pelosok

Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025). (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025). (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunjukkan capaian nyata dalam pemerataan layanan kesehatan nasional.

Hingga akhir 2024, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 278,1 juta jiwa atau setara 98,45% dari total penduduk Indonesia.

Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara adil, termasuk oleh masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjangkau masyarakat hingga pelosok melalui berbagai inovasi layanan.

“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan,” ujarnya dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025).

Dia juga menyebut bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah turut memperkuat layanan.

“Kami bekerja sama menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” tambahnya.

Capaian lain yang cukup signifikan yakni peningkatan jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS.

Dalam kurun 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat dari 18.437 menjadi 23.682 unit, dan rumah sakit mitra melonjak 88%, dari 1.681 menjadi 3.162 rumah sakit.

BPJS Kesehatan juga mengembangkan jangkauan di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

“Kami menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah seperti Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur,” jelas Ghufron.

Tak hanya menjangkau fisik wilayah, BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan digital.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, VIKA, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Bahkan pada 2024, BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan online melalui video conference via Zoom.

“Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Layanan ini sudah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP,” ungkap Ghufron.

Fitur i-Care JKN juga memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir, sehingga meningkatkan akurasi diagnosa.

Layanan antrean online, informasi jadwal operasi, hingga ketersediaan tempat tidur kini juga tersedia melalui aplikasi.

Bahkan peserta dengan penyakit kronis yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep dengan lebih mudah.

“BPJS Kesehatan telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Dari sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan tetap sehat.

Pada 2024, aset bersih mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk menutup pembayaran klaim setidaknya hingga 3,4 bulan ke depan.

Opini Wajar Tanpa Modifikasian juga kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas,” kata Ghufron.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai capaian BPJS Kesehatan pada 2024 menjadi tonggak penting menuju fase kematangan JKN.

“Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak. Dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Program JKN telah menjelma menjadi program strategis nasional sejak dimulai pada 1 Januari 2014.

“Berkat Program JKN, seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun di wilayah pedalaman memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara,” ujar Kadir.

Mengakhiri pernyataannya, Kadir menyebut bahwa kerja keras seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas menjadi kunci keberhasilan capaian tersebut.

“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *