Brichio.com, JEMBER – Slamet Indra Wijaya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi dari Polsek Semboro, Polres Jember pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Pelaku yang tinggal di Dusun Jombang, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang tidak dapat melawan saat ditangkap di tempat tinggalnya dan segera digiring ke Jember untuk dimintai pertanggungjawaban.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pria berusia 31 tahun ini ditangkap lantaran melakukan tindakan kejahatan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Ia diduga melakukan pembobolan terhadap stand makanan dan minuman bernama Rike Food di Desa Semboro, Kecamatan Semboro, milik Feri Suhendra.
Akibat aksi pelaku, Feri mengalami kerugian hampir Rp3 juta, beberapa barang berharga dan peralatan penting seperti alat press serta beberapa bahan dan gula sebanyak puluhan kilogram juga berhasil dibawa pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 4 menit 15 detik, terlihat pelaku melakukan tindakan kejahatan dengan cara membongkar dan merusak pintu stand yang berlokasi di kawasan pasar Semboro.
Aipda Yayang Pangestu Wijaya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Semboro, dalam konfirmasinya mengungkapkan, setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, pihaknya bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil kami amankan di Lumajang karena berasal dari sana, dan saat ini kami sedang melakukan proses hukum terhadapnya,” ujarnya pada Minggu, 16 Juli 2023.
Ketika ditanya mengenai barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh polisi, Kanitreskrim mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita termasuk barang berharga dan beberapa peralatan di dalam stand, serta kerusakan yang dilakukan oleh tersangka.
“Barang bukti sudah lengkap, kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto