Baru Empat Hari Menjabat, Nama Sekda Jember Dipakai Nipu Akun Palsu

Akun Palsu
Akun palsu yang mencatut Sekda Jember. (Foto: Diskominfo Jember for Brichio.com)

Brichio.com, JEMBER – Baru empat hari dipantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, nama dan jabatan Hadi Sasmito mulai dicatut oleh akun palsu untuk melakukan tindakan penipuan melalui media komunikasi seperti WhatsApp.

Hadi Sasmito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, baru saja dilantik sebagai Sekda pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, mengingatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan identitas Sekda Hadi.

Bobby menginstruksikan agar semua stakeholder dan masyarakat waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan Hadi Sasmito sebagai Sekda Kabupaten Jember yang baru dilantik. Hal ini untuk mencegah penipuan dan tindakan kriminal.

Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang meminta sejumlah uang atau mengajak kerja sama kepada target operasi mereka, yaitu pejabat yang menjadi sasaran.

Akun palsu tersebut menggunakan foto profil Sekda Hadi dan mantan Pj Sekda Arief Tjahjono yang diambil dari internet atau media online.

Bobby menegaskan, pelaku penipuan tersebut meminta transfer uang dan meminta kerja sama.

“Jadi kepada semua pihak, mengabaikan dan tidak menanggapi hal tersebut, karena itu adalah akun palsu,” ucap Bobby.

Hadi Sasmito telah ditunjuk sebagai Sekda definitif Kabupaten Jember untuk menggantikan mantan Pj Sekda Arief Tjahjono yang menjabat selama 10 bulan setelah dilantik pada Oktober 2022.

Arief Tjahjono ditunjuk sebagai Pj Sekda karena terjadi kekosongan jabatan setelah mantan Sekda, Mirfano, mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) pada September 2022.

Perlu diingat kepada seluruh pihak, bahwa identitas Sekda Hadi Sasmito tidak digunakan dalam kegiatan komunikasi melalui akun yang tidak resmi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui hal yang mencurigakan.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto