Brichio.com, JEMBER – Selesai sudah pelarian bandar sabu asal Desa Rambipuji yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember.
Setelah melewati berbagai upaya pengejaran, Satreskoba Polres Jember akhirnya berhasil menghentikan pelariannya pada Selasa, 12 Desember 2023, dini hari.
DPO berinisial SAK ini dibekuk Polisi di rumah istri barunya di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sepanjang perjalanannya menjadi pengedar narkoba, pria yang akrab dipanggil Habib ini memang dikenal sangat licin sehingga sering lolos dari kejaran Polisi.
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan pengejaran terhadap pelaku sebenarnya telah berlangsung pasca ditangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial WAH, warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, pada awal November 2023 silam.
Di mana WAH menyebut Habib sebagai salah seorang dari jaringannya dalam mengedarkan narkoba di wilayah ini.
Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan terhadap WAH itulah lantas Polisi memburu SAK dan memasukkannya ke DPO.
Polisi sempat menemukan pelaku di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji sesaat setelah penangkapan WAH.
Namun sayangnya, belum sempat Polisi melakukan penangkapan, Habib berhasil mengendus rencana penangkapan tersebut dan langsung melarikan diri.
Meski demikian, Polisi tetap melakukan pengejaran hingga menggeledah rumah pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan didalam jaket pelaku.
Di hari berikutnya, pada 10 Desember 2023, Polisi kembali menangkap 1 pengedar lagi berinisial PN alias Pinot dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Pinot yang sudah tidak berdaya akhirnya membocorkan keberadaan Habib kepada Polisi, sehingga pengejaran kembali dilakukan.
Berdasarkan keterangan Pinot, Polisi mengantongi informasi bahwa Habib tinggal di rumah istri barunya di kawasan Kecamatan Mayang.
Tidak mau kehilangan jejak lagi, Polisi lantas bergegas melakukan pengintaian pada Senin, 11 Desember 2023.
Sehari berselang, Selasa, 12 Desember 2023, dini hari Polisi akhirnya melakukan penyergapan dan berhasil membekuk pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami juga berusaha mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk diedarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Nurhidayat.
Penulis: Tim Redaksi