SITUBONDO – Aktivis antikorupsi Situbondo, HRM Khalilurahman Abdullah Sahlawiy, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Situbondo.
Dia menyoroti dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (pokir) oleh sejumlah anggota DPRD Situbondo periode 2019–2024 yang diduga melibatkan oknum kiai.
Pria yang akrab disapa Jhi Lilur ini menegaskan, KPK perlu segera menyelidiki dugaan kongkalikong antara oknum anggota dewan dan oknum kiai dalam pengelolaan dana pokir yang bersumber dari APBD.
“Jika ada seorang kiai berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD mencuri uang APBD, itu bukanlah seorang kiai. Sebaliknya, dia adalah orang yang menjelekkan nama kiai,” tegas Jhi Lilur, Senin (20/5/2025).
Menurutnya, kiai seharusnya menjadi teladan moral dan panutan umat.
“Seorang kiai seharusnya menjadi teladan umat dan agama. Kiai itu harus menjadi rujukan umat tentang akhlak,” tambahnya.
Jhi Lilur mengungkapkan, ada indikasi dana pokir dari beberapa anggota DPRD digunakan untuk pembangunan gedung pondok pesantren, namun faktanya pembangunan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Anggarannya miliaran. Tapi kenyataannya hanya digunakan untuk mengecat gedung lama, bukan membangun gedung baru,” ungkapnya.
Dia menyebut keterlibatan oknum kiai dalam praktik seperti ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Untuk itu Jhi Lilur meminta agar semua pihak yang terlibat, baik dari unsur DPRD maupun kiai, segera diproses hukum.
Dia juga menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi kiai.
“Saya ingin agar nama seorang kiai tidak ikut dirusak, sehingga tidak jadi kiai maling,” ujarnya.
Aktivis yang dikenal vokal ini berharap KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar dugaan penyalahgunaan dana pokir bisa dibongkar secara transparan dan tuntas.