JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember menggelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Justice.
Lomba ini diikuti siswa SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jember sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80.
Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, hadir langsung menyerahkan piala dan uang pembinaan jutaan rupiah kepada para pemenang.
SMAN Pakusari berhasil menjadi juara pertama, disusul SMKN 8 Jember di posisi kedua dan SMAN Arjasa sebagai juara ketiga.
Adapun juara harapan diraih SMKN 1 Jember, SMAN 4 Jember, serta SLBN Jember.
“Melalui lomba ini, kami ingin siswa lebih memahami cara menyelesaikan konflik di sekolah secara damai, baik itu kasus perundungan, tawuran, maupun pelanggaran tata tertib,” ujar Ichwan.
Dia menekankan bahwa pendekatan Restorative Justice tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga melatih pelajar berani meminta maaf, memperbaiki kesalahan, sekaligus memberi ruang pemulihan bagi korban.
“Dengan cara ini, siswa yang melanggar tidak langsung dikeluarkan dari sekolah, melainkan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Jember.
“Kami berharap kegiatan ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan lebih meriah dan lebih kreatif. Lomba ini membuat siswa lebih melek hukum dan terbiasa tertib hukum,” katanya.
Sugeng juga memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, sambil berharap kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat lewat program edukasi yang kreatif.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












