2,57 Juta Warga Jember Terdaftar JKN, Berobat Gratis Dimana Saja Cukup Pakai KTP

Asisten 1 Pemkab Jember foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Jember dan peserta Sosialisasi Program JKN Desa PESIAR. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Asisten 1 Pemkab Jember foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Jember dan peserta Sosialisasi Program JKN Desa PESIAR. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Kabupaten Jember berhasil mencatat capaian besar dalam sektor kesehatan.

Hingga Juli 2025, sebanyak 2.573.123 jiwa atau 98,37 persen penduduk telah resmi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan jumlah tersebut, Jember berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Artinya, hampir seluruh warga kini memiliki jaminan sosial yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menjelaskan sebagian besar masyarakat kini sudah terjamin melalui program yang dijalankan bersama BPJS Kesehatan.

Dari jumlah peserta yang ada, tercatat 878.829 jiwa dibiayai langsung oleh pemerintah daerah.

“Untuk jaminan kesehatan nasional (JKN), Kabupaten Jember saat ini sudah memiliki UHC Prioritas. Artinya, seluruh warga Jember memiliki jaminan sosial akses pelayanan kesehatan di mana saja,” kata Adi dalam Sosialisasi Program JKN Desa PESIAR di Aula PB Soedirman, Selasa (26/8/2025).

Dia memaparkan, capaian tersebut tidak lepas dari kebijakan Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait yang memberi perhatian serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Semenjak kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, seluruh masyarakat Jember saat ini memiliki akses layanan kesehatan, dan harapannya dengan kegiatan ini bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.

Menurut Adi, keberhasilan meraih UHC Prioritas memberikan dampak besar terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, hingga penderita penyakit kronis. Mereka kini lebih mudah mendapatkan layanan medis yang layak.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan alokasi dana dalam perubahan APBD 2025 untuk menjamin program ini bisa berkelanjutan.

Adi menyebut, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga agar layanan kesehatan bisa terus dinikmati masyarakat tanpa terkendala biaya.

“Kami dari jajaran OPD, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan semua stakeholder mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait kebijakan Gus Bupati serta partisipasi dan motivasi yang diberikan sehingga masyarakat Jember terlindungi terkait fasilitas maupun permasalahan sosial kesehatan,” jelasnya.

Adi berharap, dengan seluruh penduduk sudah terlindungi program jaminan kesehatan, tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh layanan medis.

“Jika seluruh masyarakat Jember sudah ter-cover jaminan kesehatan, harapannya tidak ada lagi penduduk Jember yang tidak tertangani, tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki akses kesehatan, tidak ada lagi AKI-AKB, stunting, dan lainnya karena semuanya memiliki akses,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyebut capaian ini menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan warganya.

“Seperti kita ketahui bersama, pada April lalu Kabupaten Jember mendapatkan predikat sebagai Kabupaten UHC Prioritas. Artinya, masyarakat ber-KTP Jember mendapat jaminan kesehatan melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” katanya.

Dengan predikat tersebut, Jember kini semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang berhasil memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi hampir seluruh penduduknya di bawah kepemimpinan Gus Fawait.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *