Petani Tebu Terancam Rugi, DPR Desak Pemerintah Tindak Mafia Gula Rafinasi

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, mendesak pemerintah segera menindak mafia gula rafinasi yang merugikan petani tebu.

Menurutnya, praktik penjualan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri telah membuat gula hasil panen petani tidak terserap.

“Saya mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola gula mulai dari hulu hingga hilir. Dan agar peristiwa tidak terserapnya gula petani karena banjirnya gula rafinasi pada pasar konsumsi ini tidak terulang, maka harus ditindak tegas mereka yang bermain sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Gus Rivqy, Sabtu (23/8/2025).

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menerima aduan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Organisasi itu mengungkapkan, ratusan ribu ton gula petani kini menumpuk di gudang karena tidak terserap pasar.

Gus Rivqy mencontohkan kondisi yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Para petani mengeluhkan pembelian gula di bawah Harga Patokan Petani (HPP) serta penumpukan gula di gudang PG Djatiroto.

“Tentu hal tersebut merugikan petani tebu. Bahkan para petani, hari ini menunda waktu panen karena pabrik belum melakukan produksi disebabkan masih banyaknya tumpukan gula di gudang,” ujarnya.

Dampak dari kondisi itu, kata Gus Rivqy, langsung dirasakan keluarga petani.

Sebagian dari mereka terpaksa menunda pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena perputaran keuangan keluarga bergantung penuh pada hasil panen tebu.

“Rata-rata para petani tebu di Lumajang adalah masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah, dan sumber pendapatan satu-satunya bergantung dari hasil tanam tebu. Mereka banyak yang bekerja sebagai penebang dan pengangkut tebu,” jelasnya.

Atas persoalan ini, Gus Rivqy meminta pemerintah memperbaiki perhitungan produksi, konsumsi, dan cadangan gula nasional.

Selain itu, dia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penerapan HPP sebagai jaminan harga minimum bagi petani.

“Saya menilai selama ini pemerintah belum memiliki hitungan yang baik untuk mengukur produksi, konsumsi, dan cadangan gula nasional. Ditambah pemerintah juga gagal dalam menerapkan HPP sebagai jaminan harga minimum, sehingga pedagang dan petani dirugikan dari berantakannya tata kelola gula ini,” tegasnya.

Gus Rivqy juga mendesak Kementerian Perdagangan segera mengambil langkah konkret untuk mengatur tata kelola harga gula secara transparan.

“Kementerian Perdagangan harus segera mengambil langkah tegas dalam mengatur tata kelola harga gula di pasar secara transparan dan terukur, sehingga tidak ada masyarakat kita yang dirugikan,” pungkasnya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *