JEMBER – Dana jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan cerminan solidaritas sosial.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan bahwa prinsip gotong royong menjadi dasar pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana peserta sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu.
“Dana yang terkumpul dari iuran peserta digunakan sepenuhnya untuk membiayai pelayanan kesehatan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis besar seperti operasi jantung dan cuci darah. Prinsip gotong royong menjadi dasar pengelolaannya, di mana yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu,” ungkap Yessy.
Menurut Yessy, setiap rupiah iuran peserta menjadi bagian penting dari sistem yang berkesinambungan untuk menjaga keberlangsungan Program JKN.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Dana jaminan sosial kesehatan yang kami kelola sepenuhnya diperuntukkan bagi pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN. Mulai dari layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan, pembelian obat dan alat kesehatan, program promotif dan preventif, hingga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Tidak ada satu rupiah pun yang digunakan di luar kepentingan peserta,” tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh peserta JKN untuk disiplin membayar iuran tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Menurutnya, menjaga dana jaminan sosial berarti menjaga hak semua orang untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Dana ini bersumber dari iuran peserta dan sepenuhnya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan. Karena sifatnya gotong royong, menjaga dana ini berarti menjaga hak kita semua untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kami mengajak seluruh peserta membayar iuran tepat waktu dan mengedepankan rasa tanggung jawab bersama. Menjaga dana jaminan sosial bukan hanya tugas lembaga pengelola, tetapi juga kewajiban seluruh peserta demi keberlangsungan layanan kesehatan yang adil dan merata,” imbuh Yessy.
Keberlangsungan JKN, lanjutnya, sangat bergantung pada kepatuhan jutaan peserta dari berbagai latar belakang.
Iuran yang mereka bayarkan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk gotong royong demi kesehatan bersama.
Hal itu turut dirasakan Suwoko (53), seorang petani di Jember.
Meski penghasilannya tidak selalu stabil, dia tetap berkomitmen membayar iuran JKN setiap bulan.
“Saya ini petani, penghasilan tidak selalu sama tiap bulan. Tapi iuran JKN saya utamakan, karena saya tahu uang itu dipakai untuk membantu sesama. Kalau dana jaminan sosial tetap ada, semua orang bisa berobat tanpa takut mahal,” ucap Suwoko.
Suwoko mengaku sudah merasakan sendiri manfaat program ini ketika keluarganya membutuhkan layanan kesehatan.
Baginya, membayar iuran tepat waktu adalah cara sederhana untuk menjaga masa depan kesehatan bangsa.
“Kalau kita semua disiplin bayar iuran, kita sedang menjaga masa depan kesehatan bangsa ini. Karena pada akhirnya, yang kita tolong bukan hanya orang lain, tapi juga diri kita sendiri,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)