BPJS Kesehatan Jember Dorong Peserta Mandiri Gunakan Autodebit, Bayar Iuran JKN Jadi Lebih Mudah

Peserta JKN mandiri menunjukkan fitur Autodebit BPJS Kesehatan. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Peserta JKN mandiri menunjukkan fitur Autodebit BPJS Kesehatan. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember mengajak masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, untuk memanfaatkan metode pembayaran iuran secara autodebit.

Langkah ini dinilai efektif mencegah keterlambatan pembayaran dan memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa fitur autodebit memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjaga keteraturan pembayaran iuran.

Dengan sistem ini, pembayaran akan berjalan otomatis setiap bulan tanpa perlu diingatkan.

“Fitur autodebit sangat memudahkan peserta dalam memastikan iurannya selalu terbayar tepat waktu. Dengan pembayaran rutin, status kepesertaan JKN akan selalu aktif, dan peserta bisa merasa tenang kapan pun membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Yessy, Rabu (6/8/2025).

Menurut Yessy, banyak peserta mandiri yang menunggak iuran bukan karena tidak mampu membayar, melainkan karena lupa atau sulit mengakses kanal pembayaran.

Autodebit menjadi solusi praktis yang cukup diaktifkan sekali melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga pembayaran akan dilakukan secara otomatis setiap bulan.

“Mendaftarkan autodebit adalah bentuk tanggung jawab sederhana yang bisa membawa dampak besar. Dengan membayar iuran secara tertib, peserta tidak hanya menjaga akses layanan kesehatan untuk dirinya sendiri, tetapi juga turut melindungi keluarganya. Jangan tunggu sampai sakit baru menyadari pentingnya iuran JKN,” tegasnya.

Yessy memaparkan bahwa aktivasi autodebit kini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi Mobile JKN, layanan USSD Menu Browser (UMB), hingga mitra kanal perbankan, dompet digital, dan platform e-commerce.

“Autodebit dapat diakses langsung melalui aplikasi Mobile JKN dengan dukungan dari berbagai bank seperti BCA, BRI, dan Mandiri, serta kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB. Peserta juga bisa membayar iuran melalui kanal perbankan seperti BPD DIY, BNI, dan BTN, atau lewat platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan LinkAja. Bahkan bagi yang tidak memiliki rekening bank atau akses internet, tersedia opsi praktis menggunakan kode USSD 141222# atau 141999#,” jelasnya.

Dia menambahkan, Program JKN merupakan bentuk perlindungan sosial berbasis gotong royong, di mana seluruh peserta saling membantu melalui mekanisme pembayaran iuran.

Karena itu, kepatuhan dalam membayar iuran menjadi kunci keberlangsungan program ini.

Salah satu peserta JKN segmen PBPU, Fransisca Dwi Rosmaya, mengaku telah merasakan manfaat fitur autodebit.

Warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember itu mengatakan, pembayaran iuran menjadi lebih praktis dan tidak lagi khawatir terlambat.

“Dulu saya sering takut kelupaan bayar iuran, apalagi kalau lagi banyak urusan rumah dan anak. Tapi setelah pakai autodebit, rasanya jauh lebih tenang karena semuanya otomatis. Saya tidak perlu mikir tiap bulan harus bayar manual lagi, yang penting saldo di rekening mencukupi,” ungkap Fransisca.

Dia bercerita bahwa sebelumnya pernah mengalami status kepesertaan nonaktif karena lupa membayar iuran, yang membuatnya panik saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pengalaman itu membuatnya memutuskan untuk beralih ke autodebit.

“Sekarang saya selalu memastikan tagihan iuran terbayar otomatis. Alhamdulillah, fitur-fitur digital seperti autodebit sangat membantu karena lebih praktis. Saya berkomitmen untuk terus aktif membayar iuran, karena bagi saya menjaga kepesertaan aktif adalah bentuk tanggung jawab dan perlindungan jangka panjang, baik untuk diri saya maupun keluarga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *