Selain Fraksi PKB, Fraksi NasDem Jember Juga Soroti Mangkirnya Djoko dari Paripurna: Mestinya Tetap Hadir!

Ketua Fraksi NasDem Jember dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Rancangan PAPBD TA 2025. (Foto: Dok/Humas DPRD Jember)
Ketua Fraksi NasDem Jember dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Rancangan PAPBD TA 2025. (Foto: Dok/Humas DPRD Jember)

JEMBER – Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menyoroti ketidakhadiran Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, yang sudah tidak hadir hingga 11 kali rapat paripurna DPRD.

Menurut David, sebagai pejabat politik tertinggi di Kabupaten Jember, Wabup Djoko memiliki tanggung jawab besar untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis demi kepentingan masyarakat.

“Pak Joko maupun Gus Fawait sama-sama pejabat politik yang menjadi top leader di Kabupaten Jember, walaupun Pak Joko di level kedua. Saat beliau berdua menjadi pemimpin tertinggi di Jember itu prosesnya sama, bahkan satu paket,” ujar David, Jumat (8/8/2025).

David menuturkan bahwa kalaupun memang Wabup Djoko tidak selalu diundang secara resmi dalam rapat paripurna, idealnya beliau tetap harus hadir.

“Apapun di situ ada pengambilan keputusan yang sifatnya penting untuk kepentingan 2,6 juta rakyat Jember dan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Jember,” ucapnya.

David juga menegaskan bahwa keduanya harus hadir bersama dalam forum publik, terutama ketika harus mengambil keputusan krusial.

“Terlepas ada dinamika apapun, tetap di hadapan publik harus tampil bersama dong,” katanya.

Menanggapi langkah Wabup Djoko yang beralasan tidak hadir karena tidak diundang, David menyatakan sikap tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Kalau dari dulu undangan untuk Paripurna itu tidak ada undangan Bupati, Wakil Bupati. Undangannya satu, Bupati Jember. Lah itu kepala OPD-OPD ya pasti hadir. Kemudian juga termasuk Wabup yang menjadi bagian paket,” katanya.

David mengungkapkan DPRD berencana melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan terkait absennya Wabup.

“Kalau memang perlu kita ajak ngomong, kita ajak diskusi,” tutupnya.

Sebelumnya, Djoko Susanto sendiri telah merespons kritikan dari legislatif terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna.

Dia berkilah bahwa dirinya tidak hadir rapat paripurna di DPRD Jember karena tidak ada undangan kepadanya.

Statement tersebut mendapat respons balik dari Fraksi PKB, yang menyangkal bahwa Djoko Susanto sebenarnya telah diundang, namun sengaja mangkir.

Bagi Fraksi PKB, ketidakhadiran Djoko dalam rapat paripurna terkesan menyepelekan pembahasan hajat rakyat Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *