JEMBER – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas kini tak perlu cemas soal biaya pengobatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan medis bagi korban kecelakaan, baik tunggal maupun melibatkan pihak lain, tetap dijamin asalkan memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa risiko kecelakaan bisa menimpa siapa saja.
Karena itu, BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para peserta program.
“BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN mendapatkan perawatan medis tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi. Dalam pelaksanaannya, kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pasien, penyedia layanan kesehatan, hingga instansi lain yang menanggung biaya di luar BPJS Kesehatan,” ujar Yessy, Kamis (31/7/2025).
Yessy menambahkan, salah satu syarat penting agar layanan bisa dijamin adalah keaktifan kepesertaan dan kelengkapan dokumen, seperti laporan kepolisian dan surat keterangan dari Jasa Raharja.
Ia juga mengimbau pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar mendukung tertib administrasi demi kelancaran proses penjaminan.
“Fasilitas kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,” tambahnya.
Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat layanan ini adalah Mokhammad Taufiqurrohman Nur Roqhim (22), warga Bondowoso.
Ia mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan menuju Jember, yang menyebabkan patah tulang dan pergeseran sendi pada kakinya.
“Awalnya saya dirawat di RS Bhayangkara Bondowoso, tapi untuk tindakan operasi saya dirujuk ke RS Siloam Jember. Sempat khawatir soal biaya karena rumah sakitnya di luar kota,” ungkap Roqhim.
Namun kekhawatiran itu segera sirna setelah ia mendapat penjelasan mengenai haknya sebagai peserta JKN yang aktif.
“Karena status saya pasien gawat darurat, semua biaya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari operasi sampai kontrol sekarang, tidak keluar biaya sama sekali. Saya sangat bersyukur,” katanya.
Dengan layanan yang mudah diakses dan dijamin oleh BPJS Kesehatan, Roqhim mengaku proses pemulihannya berjalan lancar tanpa beban pikiran soal biaya.
BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan fasilitas kesehatan dan instansi lain terus berjalan baik, agar korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan pelayanan medis yang cepat dan memadai.