Komisi C DPRD Jember Kaji Penutupan Simpang Empat Argopuro

Ketua Komisi C DPRD Jember diwawancarai media, Rabu (2/7/2025). (Foto: Zainul Hasan)
Ketua Komisi C DPRD Jember diwawancarai media, Rabu (2/7/2025). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Komisi C DPRD Jember tengah mengkaji secara serius rencana penutupan Simpang Empat Argopuro, Kecamatan Kaliwates sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah perkotaan. 

Dengan penutupan ini, maka Jalan Imam Bonjol tidak bisa lagi terhubung langsung ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Argopuro.

Dari arah Jalan Gajah Mada tidak bisa lagi langsung ke Jalan Argopuro, namun langsung menuju Jalan Imam Bonjol atau lurus ke Jalan Hayam Wuruk.

Sedangkan Jalan Argopuro hanya dapat mengarah ke Jalan Gajah Mada.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan bahwa rencana ini muncul berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat serta kajian teknis dari akademisi dan Dinas Perhubungan.

“Di Jember ini, mau masuk ke Jalan Gajah Mada macetnya luar biasa, apalagi di jam 06.30 WIB sampai jam 08.00 WIB. Terus kalau sore mulai jam 16.00 WIB sampai 17.30 WIB itu macetnya luar biasa. Maka kita mencoba untuk membuat manajemen lalu lintas dengan menutup Simpang Empat Argopuro,” ujar Ardi, Rabu (2/7/2025).

Menurut Ardi, ide penutupan ini sudah dirancang sejak September hingga Oktober 2024.

Namun, pihaknya baru berani melangkah setelah ada kajian lengkap dari berbagai pihak, termasuk Polres Jember, akademisi, dan Dishub.

Dalam tahapan saat ini, Komisi C bersama instansi terkait tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Rambu-rambu akan segera dipasang di titik-titik penutupan, dan pelaksanaannya akan didukung oleh petugas gabungan.

“Kita memulai sosialisasi tentang penutupan tersebut. Nanti juga ada rambu-rambu, termasuk di titik-titik yang akan menjadi pusat penutupan,” tutur Ardi.

Dia menegaskan bahwa alternatif rute akan disiapkan secara matang, termasuk jalur putar balik.

Tujuannya agar kendaraan tidak lagi menumpuk di Jalan yang selama ini sering mengalami overload.

“Akan ada jalan alternatif, pasti ada jalan putar balik,” tambahnya.

Ardi menekankan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan nasional.

“Kita sudah komunikasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perhubungan, Bina Marga, Cipta Karya, Polres Lantas, dan akademisi karena jalan itu jalan nasional,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Komisi C DPRD Jember berharap penataan ulang sistem lalu lintas di pusat kota bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun.

“Setelah sosialisasi, baru melangkah ke pelaksanaannya,” pungkas Ardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *