JEMBER – Sebuah mortir aktif yang diduga peninggalan masa kolonial berhasil diledakkan secara terkendali oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, pada Rabu (14/5/2025).
Mortir tersebut sebelumnya ditemukan warga di salah satu aliran sungai di wilayah Kencong.
Menyadari potensi bahaya dari temuan itu, warga segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Jember bergerak cepat dan meminta bantuan dari Tim Jibom Polda Jatim.
Tiga unit mobil taktis Brimob diterjunkan ke lokasi dan bergerak menuju Pantai Paseban dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Jember dan Polsek Kencong.
Lokasi pantai dipilih sebagai tempat disposal karena jauh dari permukiman warga, sehingga dinilai aman untuk peledakan.
“Kami dari Polres Jember mendatangkan tim ahli Jibom dari Polda Jatim untuk mengamankan dan mendisposisi mortir temuan warga ini. Proses dilakukan di Pantai Paseban agar tidak menimbulkan korban dan dipastikan aman,” kata Kompol Istono, Kabag Ops Polres Jember.
Mortir tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 25 sentimeter dan berat dua kilogram.
Kompol Istono menyebut benda itu tergolong sebagai amunisi militer yang memiliki daya ledak tinggi, meski sudah berusia puluhan tahun.
“Ledakan dari disposisi yang dilakukan juga cukup besar namun terkendali,” tambahnya.
Bripka Harini, PS Panit Jibom Polda Jatim, yang memimpin proses disposal, mengatakan bahwa mortir tersebut besar kemungkinan merupakan peninggalan masa penjajahan, mengingat bahan dan bentuk fisiknya.
“Kami sudah lakukan disposal atau penghancuran mortir dan semua berjalan lancar,” ujarnya di lokasi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses disposal tidak menimbulkan kerusakan maupun korban.
Warga di sekitar Pantai Paseban pun tidak diperbolehkan mendekat selama proses berlangsung demi menjaga keamanan.
Polres Jember mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak gegabah jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.
“Segera laporkan ke polisi jika menemukan benda asing yang mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan karena bisa sangat berbahaya,” pungkas Kompol Istono.