PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang melibatkan seorang ibu rumah tangga asal Lumajang berinisial AK (29).
Tersangka diketahui telah menipu sedikitnya 195 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, tersangka menawarkan kredit barang elektronik dengan skema cicilan murah, yang ternyata hanyalah kedok untuk mengumpulkan data pribadi para korban.
“Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater,” ujar AKP Adimas, Senin (6/5/2025).
Namun data tersebut justru disalahgunakan tersangka untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan korban.
Dana hasil pencairan digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara cicilan pinjaman dibebankan kepada korban.
Tak hanya itu, tersangka juga meminta agar seluruh kode pembayaran dikirim kepadanya dengan alasan akan membantu proses pembayaran.
“Tapi dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan. Akhirnya korban yang harus menanggung semua beban pinjaman tersebut,” lanjut AKP Adimas.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta data akun-akun pinjol milik para korban.
AKP Adimas menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima empat laporan polisi dari para korban.
“Total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar dan saat ini ada 195 korban yang melapor,” ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penipuan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Polres Pasuruan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta dugaan jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini.
AKP Adimas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran menggiurkan.
“Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menghindari gaya hidup konsumtif.
“Mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan, bukan keinginan,” pungkasnya.