JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember menata kepemimpinan puskesmas dengan pendekatan berbasis kinerja melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan tambahan kepada 50 tenaga kesehatan sebagai kepala puskesmas di Aula PB Sudirman, Sabtu (10/1/2026) WIB.
Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Jember Muhammad Fawait sebagai bagian dari penataan layanan kesehatan dasar agar lebih terukur dan berdampak pada masyarakat.
Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan bahwa penunjukan kepala puskesmas tidak dilakukan secara subjektif.
Penilaian didasarkan pada indikator kinerja yang jelas, mulai dari kualitas pelayanan, kondisi fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan pendapatan kapitasi BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum pembuktian sektor kesehatan, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
Pada saat yang sama, Pemkab Jember memastikan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak mengurangi hak tenaga kesehatan yang terlibat dalam berbagai skema kerja sama dan konversi kelembagaan.
Menurut Gus Fawait, puskesmas memiliki posisi strategis dalam sistem kesehatan daerah.
Penguatan kepemimpinan puskesmas diproyeksikan sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia kesehatan jangka panjang.
“Puskesmas tidak boleh dipandang sebelah mata. Mindset ini harus kita ubah. Puskesmas adalah garda terdepan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Gus Fawait.
Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, antara lain layanan home care, penguatan pelayanan primer, serta percepatan penurunan angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Untuk menjaga konsistensi kinerja, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kepala puskesmas setiap tiga bulan.
Evaluasi tersebut disejajarkan dengan evaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat, dengan indikator meliputi capaian kesehatan, kualitas pelayanan, serta respons atas aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












