SITUBONDO – Polres Situbondo menggelar konferensi pers rilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2025 yang dipimpin Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, di Halaman Mapolres Situbondo, Senin (29/12/2025).
Konferensi tersebut untuk menyampaikan data jumlah tindak pidana, penyelesaian perkara, kasus menonjol, serta situasi lalu lintas di wilayah hukumnya.
Dalam pemaparan itu, AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 717 kasus, naik 34 kasus atau 4,7 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 683 kasus.
Meski demikian, penyelesaian perkara juga meningkat.
Pada 2024, Polres Situbondo menyelesaikan 627 perkara, sementara pada 2025 mencapai 728 perkara atau bertambah 101 kasus.
Peningkatan penyelesaian perkara tersebut sejalan dengan kinerja penyidik di lapangan.
“Artinya, meskipun ada peningkatan kasus, kinerja penyidik dalam menyelesaikan perkara juga meningkat. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.
AKBP Rezi Dharmawan juga memaparkan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, terdapat 22 perkara perjudian, serta kasus narkoba yang masih cukup tinggi di Situbondo.
“Kemudian kasus narkoba di Situbondo masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami. Penanganan dan pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan,” beber Kapolres Situbondo.
Pada sektor lalu lintas, Polres Situbondo mencatat penurunan jumlah kecelakaan.
Tahun 2024 terjadi 406 kasus kecelakaan dengan 114 korban meninggal dunia, sedangkan pada 2025 jumlah kecelakaan menurun menjadi 393 kasus.
Namun, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat.
“Pada tahun 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 128 orang. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 didominasi oleh pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan serta ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












