JEMBER – Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang berlokasi di Jalan Jawa akan menjalani rehabilitasi total selama 47 hari, mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.
Selama proses itu berlangsung, layanan kependudukan akan dialihkan ke sejumlah titik pelayanan alternatif agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi dengan mudah.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan untuk menjaga agar pelayanan adminduk tetap berjalan lancar selama masa perbaikan, pihaknya melakukan penyesuaian sistem dan lokasi pelayanan.
“Pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing sesuai alamat di Kartu Keluarga,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Aplikasi Lahbako menjadi solusi utama dalam memastikan pelayanan tetap bisa menjangkau seluruh masyarakat di berbagai wilayah Jember.
Dengan sistem tersebut, warga cukup datang ke kantor kecamatan, desa, atau kelurahan sesuai alamat domisili untuk mendapatkan layanan kependudukan seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan dokumen lainnya.
Selain melalui Lahbako, Dispendukcapil Jember juga membuka akses layanan daring agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa perlu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan online secara mandiri, melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online.
Namun, untuk layanan yang memerlukan pencetakan dokumen fisik seperti KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), terdapat pengaturan lokasi khusus selama masa rehabilitasi.
Untuk warga yang berdomisili di tiga kecamatan kota yaitu Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.
Sedangkan bagi masyarakat dari kecamatan lainnya, Dispendukcapil telah menyiapkan delapan titik lokasi pencetakan di kecamatan tertentu, yakni Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Langkah ini dilakukan agar distribusi pelayanan tetap merata dan mudah dijangkau masyarakat tanpa menimbulkan antrean panjang di satu lokasi.
Bambang berharap warga Jember bisa memanfaatkan seluruh kanal layanan yang telah disiapkan selama masa rehabilitasi berlangsung.
“Kami imbau agar warga memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang direhabilitasi,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)