JEMBER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mendapat kesempatan memaparkan komitmen reformasi birokrasi di hadapan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penilaian zona integritas tersebut berlangsung secara daring pada Rabu (3/9/2025).
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa upaya membangun zona integritas telah digulirkan sejak tahun lalu.
“Kami sudah membangun zona integritas dimulai tahun lalu,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Bambang membeberkan sejumlah inovasi yang tengah dijalankan, di antaranya perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, hingga penguatan budaya kerja berintegritas.
Enam area perubahan yang menjadi indikator penilaian juga mendapat perhatian serius.
Tim KemenPAN-RB menilai langkah Disdukcapil Jember cukup progresif, terutama dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital dan tatap muka.
Inovasi ini dianggap mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, sekaligus mudah diakses masyarakat.
Meski begitu, tim penilai turut menyoroti strategi mitigasi risiko yang perlu dijaga konsistensinya, termasuk mengatasi keterbatasan blanko KTP-el serta mencegah pungutan liar dalam pengurusan dokumen.
Menurut Bambang, momen penilaian ini tidak hanya menjadi evaluasi, melainkan juga dorongan untuk terus melangkah maju.
“Penilaian ini menjadi momen evaluasi atas capaian yang telah dilakukan serta dorongan untuk terus berinovasi,” katanya.
Ia pun optimistis Disdukcapil Jember mampu meraih predikat lebih tinggi setelah WBK.
“Kami berharap Disdukcapil Jember bisa menuju wilayah bebas dari korupsi, selanjutnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)