Brichio.com, JEMBER – Sebanyak 32 bayi di Kabupaten Jember lahir bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, yakni 1 Juni 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyerahkan satu paket administrasi kependudukan kepada para bayi yang mendapatkan pelayanan pembuatan akta lahir tersebut beberapa waktu lalu.
Sebagaimana lumrahnya, bayi yang lahir tepat pada tanggal 1 Juni sering disebut sebagai Bayi Pancasila karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Salah seorang bayi yang nantinya bakal disebut Bayi Pancasila ini ialah bayi pasangan Nanang dan Riyenil, yang lahir di RS Kalisat.
“Bayi yang lahir di RS Kalisat itu merupakan anak dari pasangan Nanang dan Riyenil, warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo,” ucap Kepala Dispendukcapil Jember.
Dan tidak hanya pada 1 Juni saja, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan pelayanan serupa kepada setiap bayi yang lahir pada 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan.
“Pada momen ini, Bupati Jember memberikan tanda kepada bayi-bayi yang lahir di Jember. Kami memberikan satu paket Adminduk. Jadi, KK sudah kami tambahkan nama anaknya, berikut NIK-nya,” ungkapnya.
Dari NIK tersebut, Dispendukcapil Jember kemudian menerbitkan akta kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain di RS Kalisat, hingga pukul 12.00 WIB, Kamis lalu, juga ada beberapa data bayi yang masuk ke Dispendukcapil.
Dari data yang masuk, yang telah memenuhi persyaratan ada tiga bayi, yakni bayi lahir di RSD Kalisat, Puskesmas Tempurejo, dan RSD Balung.
“Ini sebagai wujud kepedulian kami terkait kependudukan. Bupati Jember memberikan ucapan doa berupa sertifikat,” ujar Santi.
Dia juga berpesan kepada petugas rumah sakit, bahwa bayi-bayi ini tidak hanya saat-saat tertentu saja.
“Untuk percepatan Adminduk, setiap hari bisa dilaporkan ke TRS. Ada petugas kami yang akan membawa berkasnya ke kantor nanti,” pungkas Santi.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto