JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperlihatkan keseriusannya dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.
Salah satu inovasi yang terbukti efektif dalam menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat adalah program Wadul Gus’e.
Dalam kurun waktu tiga bulan sejak peluncurannya pada 14 Maret hingga 14 Juni 2025, program ini berhasil menerima 3.252 aduan dari warga dan menindaklanjuti sebagian besar di antaranya secara cepat dan tuntas.
Program Wadul Gus’e merupakan saluran aduan berbasis digital yang memudahkan warga untuk menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Melalui platform WhatsApp di nomor 08113111108, masyarakat cukup mengirimkan laporan secara langsung.
Selain WhatsApp, laporan juga bisa masuk melalui Instagram, TikTok, Facebook, command center, dan mall desa.
“Alhamdulillah, salah satu terobosan dari Pemerintahan Kabupaten Jember yang baru, yaitu membuat saluran Wadul Gus’e, di mana saluran ini kami buat untuk memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Dari total 3.252 aduan yang masuk, sebanyak 2.341 aduan telah berhasil diselesaikan.
Sementara itu, 682 aduan lainnya berstatus disposisi, 221 aduan sedang dalam proses tindak lanjut, dan 8 aduan dinyatakan batal.
Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 80 persen laporan telah ditindaklanjuti dan ditutup dengan hasil yang memuaskan.
Mayoritas aduan yang masuk berasal dari WhatsApp dengan total 3.107 laporan.
Selain itu, Instagram juga menjadi kanal aduan yang cukup signifikan dengan 105 laporan, disusul command center sebanyak 33 aduan, TikTok 4 aduan, mall desa 2 aduan, dan Facebook 1 aduan.
Kecamatan Kaliwates tercatat sebagai wilayah dengan aduan terbanyak, yakni sebanyak 344 laporan.
Sementara dari sisi kategori masalah, aduan terkait kondisi jalan menjadi yang paling mendominasi dengan jumlah mencapai 605 laporan.
Ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan masih menjadi perhatian utama masyarakat Jember.
Jika dilihat berdasarkan disposisi ke instansi, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air menerima disposisi aduan terbanyak, yaitu sebanyak 793 laporan.
Namun untuk kategori tindak lanjut dan laporan selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menempati posisi teratas dengan 455 aduan yang ditindaklanjuti dan 426 aduan yang sudah diselesaikan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan tercatat memiliki aduan terbatal terbanyak, yaitu sebanyak 3 laporan.
Program Wadul Gus’e menjadi bukti nyata bagaimana pemerintahan daerah mampu berinovasi dan bergerak cepat dalam merespons persoalan-persoalan publik.
Kehadirannya memberi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk mengawal langsung kerja pemerintah dan mendorong transparansi pelayanan.
Menurut Gus Fawait, keberhasilan awal ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal dari perbaikan berkelanjutan.
“Apapun bisa dikeluhkan (lewat program Wadul Gus’e – red), bahkan pungli juga bisa diadukan,” kata Gus Fawait.
Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem layanan Wadul Gus’e, baik dari sisi kecepatan tanggapan maupun kualitas penyelesaian aduan.
Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga desa, komunitas digital, dan relawan pengawas layanan publik, agar program ini semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat.