111 Kasus Narkotika di Malang Terungkap Selama 6 Bulan Terakhir

Konferensi pers di Mapolres Malang: Ungkap kasus narkotika. (Foto: Humas Polres)
Konferensi pers di Mapolres Malang: Ungkap kasus narkotika. (Foto: Humas Polres)

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 111 kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

Keberhasilan ini diungkap bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, sebagai bentuk komitmen Polresta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan bahwa dari 111 kasus tersebut, 108 merupakan kasus narkotika dan 3 kasus lainnya terkait penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

“Total ada 137 tersangka diamankan, di antaranya 135 laki-laki, 2 perempuan, dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 kasus telah masuk tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tak hanya itu, Kombes Pol Nanang menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari jerat narkotika.

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1.317,145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi, serta 29.338 butir pil dobel L.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah peredaran ganja sintetis yang diduga menyasar kalangan mahasiswa.

“Menurut pengakuan tersangka, sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang. Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Pol Nanang.

Dia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata.

Diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecil apa pun terkait narkoba, segera laporkan. Jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000, serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *