Brichio.com, JEMBER – Sebanyak 11 tersangka dalam beberapa kasus kejahatan yang terjadi sejak Oktober – November 2023 nampaknya bakal lama mendekam di penjara.
Ancaman pidananya bervariasi, mulai dari 5 sampai 9 tahun kurungan, tergantung pasal yang disangkakan.
Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pengambilan barang tanpa izin, dan tindak kejahatan dengan senjata tajam.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi bermacam-macam, diantaranya handphone, sepeda motor, mobil, senjata tajam, dan barang-barang hasil kejahatan lainnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Fourry Millewa, mengatakan selama Oktober – November 2023, tercatat ada 6 laporan polisi yang melibatkan 11 tersangka tersebut.
Sementara kasus yang dominan adalah pembacokan terhadap security saat tersangka melakukan aksi pencurian kelapa di Perkebunan Kalibaru.
Kemudian menyusul pencurian motor milik salah seorang ustaz di daerah Pakis, Banyuwangi.
“Beberapa diantara tersangka memiliki riwayat dihukum di tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kombes Pol Deddy dalam press conference di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11/2023).