1.115 WBP Lapas Jember Dapat Potongan Hukuman pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Bupati Jember

Brichio.com, JEMBER – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kabupaten Jember kecipratan berkah hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Betapa tidak, sebanyak 1.115 WBP Lapas kelas IIA Jember mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Bupati Jember Hendy Siswanto, didampingi Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Kepala Lapas Hasan Basri, dan jajaran Forkopimda menyerahkan SK Remisi kepada 2 perwakilan tahanan di Aula Lapas Jember.

Remisi ini merupakan wujud nyata pembina Lapas beserta jajarannya, bahwa bagi penghuni Lapas sekalipun masih ada pengampunan meski hanya sesaat.

Dengan demikian, narapidana bukan terus menerus menjalankan hukuman, melainkan masih ada pengampunan atau keringanan masa tahanan.

“Keringanan di situ tentu diikutinya dengan bimbingan-bimbingan dari Lapas,” ujar Hendy.

Rupanya, jumlah WBP hongga seribu lebih itu nampaknya masih belum membuat Hendy puas.

Dia berharap, ke depan jumlah remisi yang akan diberikan kepada WBP bisa lebih banyak ketimbang tahun ini.

“Kami sudah koordinasi untuk bagaimana ruang tahanan ini bisa lebih baik lagi. Kalau lahannya sudah ada, tinggal anggarannya nanti,” tutupnya.

Sementara, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, mengatakan pemberian remisi kepada seribu lebih WBP ini merupakan bentuk motivasi agar berkelakuan baik selama di penjara.

“Pemberian remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik WBP selama di Lapas. Dan juga memberikan semangat kepada WBP untuk menjalani hidup dengan baik, menciptakan kehidupan yang harmonis sehingga Lapas tetap aman,” pungkasnya.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto